Hukum Seputar Qurban dan Idul Adha – Ustadz Muflih Safitra, M.Sc.
Sahabat Muslim yang dirahmati Allah,
Mendekati hari raya Idul Adha, antusiasme umat Islam untuk menunaikan ibadah qurban biasanya meningkat pesat. Ini adalah kabar gembira yang patut kita syukuri. Namun, di balik semangat yang membara tersebut, sudahkah ibadah qurban kita dibekali dengan pemahaman fikih yang benar?
Ibadah dalam Islam tidak hanya bermodal niat baik dan keikhlasan, tetapi juga harus dibangun di atas ilmu yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Seringkali muncul pertanyaan-pertanyaan krusial di tengah masyarakat, seperti:
- Apakah satu kambing benar-benar cukup untuk satu keluarga?
- Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia?
- Bolehkah kita memotong kuku dan rambut setelah memasuki bulan Dzulhijjah jika berniat qurban?
- Apa saja kriteria hewan yang sah dan tidak sah untuk dijadikan kurban?
Tanpa ilmu yang tepat, bisa jadi ibadah yang kita anggap bernilai pahala besar justru keliru atau tidak sah secara syariat.
Bedah Tuntas Bersama Ustadz Muflih Safitra, M.Sc.
Untuk menjawab berbagai keraguan dan memberikan panduan praktis seputar fikih Idul Adha, mari kita simak penjelasan ilmiah, runut, dan ringkas dari Ustadz Muflih Safitra, M.Sc. hafizhahullah.
